Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Pembangunan Masjid Al Jabbar Pakai APBD, Ridwan Kamil: Masjid Istiqlal Pakai APBN Rp 7 Miliar

image-gnews
Siluet seorang pekerja yang mengepel lantai Masjid Al Jabbar di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Senin, 26 Desember 2022. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Siluet seorang pekerja yang mengepel lantai Masjid Al Jabbar di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Senin, 26 Desember 2022. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hingga kini kalangan warganet media sosial masih riuh menanggapi soal pembiayaan Masjid Al Jabbar sebesar Rp 1 triliun dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tentang hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun membandingkan dengan pembangunan Masjid Istiqlal yang juga dibiayai pemerintah. 

Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil menyebutkan Masjid Istiqlal dibiayai pemerintah dan menghabiskan dana yang tak kecil pada tahun 1961 silam. Pembangunan masjid negara itu di antaranya menggunakan dana dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Baca: Dikritik Soal Penggunaan APBD untuk Bangun Masjid, Ridwan Kamil: Kewenangan Penyelenggara Negara

"Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura," tulis Ridwan Kamil lewat akun Instagram pribadinya, Rabu, 4 Januari 2023.

Unggahan itu menanggapi sejumlah kritik yang disampaikan sebelumnya. Salah satu kritik dilontarkan warganet dengan akun @outstandjing. "Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja," kata Ridwan Kamil lebih jauh.

Lewat media sosial itu juga, Ridwan Kamil menjelaskan penggunaan uang pajak dari APBD untuk membiayai pembangunan Masjid Al Jabbar adalah wewenang penyelenggara negara alias pemerintah.

"'Niat saya bayar pajak, bukan wakaf!' Betul. Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara," tulis Ridwan Kamil.

Ia pun menjelaskan bahwa pembiayaan dan pembangunan masjid tersebut juga melaksanakan aspirasi rakyat. "Flashback. Jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam menitipkan aspirasi rakyat Jawa Barat agar dibangun Masjid Raya Provinsi sejak 7 tahun yang lalu. Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung," ucapnya.

Pria yang akrab dipanggil RK itu pun memastikan keputusan penggunaan dana negara yang digunakan untuk membangun Masjid Al Jabbar telah dimusyawarahkan bersama rakyat dalam forum Musrenbang.

Dalam unggahan sebelumnya pada Rabu, 28 Desember 2022, Ridwan Kamil juga menyebutkan biaya pembangunan itu bukan hanya untuk masjid saja. Dana dari APBD itu ditujukan untuk proyek masjid, proyek Museum Rasulullah dan sejarah Islam Nusantara, proyek danau pengendali banjir dan proyek taman/hutan kota yang masif.

"Berlangsung selama 5 tahun pembangunan. Dan sempat terkendala pandemi covid selama 2 tahun," tulis Ridwan Kamil.

Menilik renovasi masjid Istiqlal

Selain pembangunan, dalam perjalanannya Masjid Istiqlal juga menjalani proses renovasi. Renovasi yang bersifat menyeluruh ini dilakukan setelah 41 tahun sejak pertama kali digunakan tahun 1978. Pembangunan Masjid Istiqlal diawali oleh Presiden Soekarno pada Agustus 1961 dan memerlukan waktu 17 tahun untuk penyelesaiannya dan kemudian diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1978.

Selanjutnya: Nilai kontrak pelaksanaan renovasi Masjid Istiqlal ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.


Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

3 jam lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.


Ridwan Kamil Pegang Surat Tugas dari Golkar untuk Pilgub Jakarta dan Jabar

5 jam lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ridwan Kamil Pegang Surat Tugas dari Golkar untuk Pilgub Jakarta dan Jabar

Keputusan untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilkada yang mana akan berbasiskan hasil survei.


SKK Migas Sebut akan Terus Mengawasi Komitmen Kerja Pasti Medco Energi di Blok Corridor

5 jam lalu

PT Medco Energi Internasional Tbk mengumumkan kinerja keuangan konsolidasi untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2021. Foto: koleksi SKK Migas
SKK Migas Sebut akan Terus Mengawasi Komitmen Kerja Pasti Medco Energi di Blok Corridor

SKK Migas akan terus memantau pelaksanaan komitmen kerja pasti di Blok Corridor yang dikelola PT Medco Energi International Tbk. (MEDC),


Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

5 jam lalu

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Bakal Capres Ganjar Pranowo, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima bibit Mari Sejahterahkan Petani (MSP) di Rakernas IV PDIP. Dok. PDIP
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

6 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

7 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.


Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

7 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.


Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

14 jam lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.